Zakat fitrah adalah bertujuan untuk membersihkan puasanya orang-orang berpuasa ramadhan dari hal-hal yang bisa menghilangkan pahala puasany...
Zakat fitrah adalah bertujuan untuk membersihkan puasanya orang-orang berpuasa ramadhan dari hal-hal yang bisa menghilangkan pahala puasanya dan juga memberi makan orang miskin ( sehingga ketika hari raya idul fitri juga ikut bergembira dan juga tidak merasa susah karena tidak ada makanan baginya.
Ini adalah bagian dari hikmah keutamaan zakat fitrah di dalam Islam itu sendiri. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim. Bagi mereka yang berada dibawah tanggungan orang lain, maka zakatnya menjadi kewajiban penanggungnya, baik ia seorang pembantu rumah tangga, seorang dewasa, ataupun seorang kanak-kanak, bahkan bayi yang telah bernyawa.
Dan juga yang masih didalam rahim, semuanya wajib mengeluarkan zakat fitrahnya, baik dari hartanya sendiri, ataupun oleh penanggung yang bertanggung jawab atasnya.
Zakat fitrah ialah keawjiban pada setiap individu baik laki-laki atau perempuan muslim yang mana pengeluarannya dilakukan pada bulan ramadhan penuh sebelum menginjak hari raya Idul Fitri.
Manfaat zakat fitrah adalah sebagai bentuk solidaritas kepada fakir miskin, dan merupakan bentuk syukur kepada Allah karena telah memberikan taufik-Nya sehingga bisa menyempurnakan puasa ramadhan.
Berikut dalil terkait dengan kewajiban menunaikan dan membayara zakat fitrah yaitu yang terdapat pada sebuah hadist riyawat dari Bukhari Muslim yang artinya :
Dan diantara hikmah tujuan manfaat zakat fitrah antara lain adalah sebagai berikut :
Menyempurnakan Keimanan Dan Keislaman Seseorang
Karena memang zakat dan membayar zakat ini termasuk di dalam bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Inilah salah satu dari manfaat membayarkan zakat termasuk zakat fitrah yang dibayarkan sebelum menunaikan sholat hari raya di pagi harinya.
Membuktikan penghambaan diri kepada kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya :
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah/2:43).
Zakat memperkecil kesenjangan
Islam mengakui adanya perbedaan rezeki sebagai akibat dari perbedaan kemampuan, keahlian, dan potensi. Pada saat bersamaan Islam menolak kelas sosial timpang, satu sisi hidup penuh kenikmatan dan sisi lain dalam kemelaratan.
Islam menghendaki orang-orang miskin juga berkesempatan menikmati kesenangannya orang kaya, memberinya apa yang dapat menutup hajatnya. Dan zakat adalah satu dari banyak sarana yang dipergunakan Islam untuk menggapai tujuan di atas.
Tanda syukur orang yang berpuasa atau shaum kepada Allah atas nikmat ibadah shaum
Zakat Fitrah merupakan pembersih puasa dari hal-hal yang mengotorinya
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam: "Zakat Fitri merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin." (Hadits Hasan riwayat Abu Daud)
Waki' bin Jarrah berkata, “Manfaat zakat Fitrah untuk puasa seperti manfaat sujud sahwi untuk shalat. Kalau sujud sahwi melengkapi kekurangan dalam shalat, sedangkan zakat fitrah melengkapi kekurangan yang terjadi ketika puasa”.
Mayoritas ulama tidak membolehkan mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, tetapi yang wajib dikeluarkan adalah jenis makanan sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam .
Tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan seseorang mengeluarkan zakat fitrah dengan uang karena kebutuhan fakir miskin berbeda-beda, khususnya zaman sekarang, kebanyakan orang lebih membutuhkan uang daripada makanan. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar yang artinya :
Mencukupkan fakir miskin bisa dengan memberikan uang atau sejenisnya yang dibutuhkan oleh fakir miskin dan tidak harus dengan bentuk makanan.
Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa dalam membayar zakat fitrah sebaiknya dilihat kondisi fakir miskin setempat. Jika mereka memang lebih membutuhkan makanan, seperti beras dan lain-lainnya sebagaimana yang tersebut dalam hadits, sebaiknya orang yang berzakat mengeluarkan zakatnya berupa makanan.
Akan tetapi, jika mereka lebih membutuhkan uang, sebaiknya membayar zakat dengan uang, karena hal tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan sesuai dengan tujuan diturunkannya syariah.
Ini adalah bagian dari hikmah keutamaan zakat fitrah di dalam Islam itu sendiri. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim. Bagi mereka yang berada dibawah tanggungan orang lain, maka zakatnya menjadi kewajiban penanggungnya, baik ia seorang pembantu rumah tangga, seorang dewasa, ataupun seorang kanak-kanak, bahkan bayi yang telah bernyawa.
Dan juga yang masih didalam rahim, semuanya wajib mengeluarkan zakat fitrahnya, baik dari hartanya sendiri, ataupun oleh penanggung yang bertanggung jawab atasnya.
Zakat fitrah ialah keawjiban pada setiap individu baik laki-laki atau perempuan muslim yang mana pengeluarannya dilakukan pada bulan ramadhan penuh sebelum menginjak hari raya Idul Fitri.
Manfaat zakat fitrah adalah sebagai bentuk solidaritas kepada fakir miskin, dan merupakan bentuk syukur kepada Allah karena telah memberikan taufik-Nya sehingga bisa menyempurnakan puasa ramadhan.
Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Berikut dalil terkait dengan kewajiban menunaikan dan membayara zakat fitrah yaitu yang terdapat pada sebuah hadist riyawat dari Bukhari Muslim yang artinya :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat"
Dan diantara hikmah tujuan manfaat zakat fitrah antara lain adalah sebagai berikut :
Menyempurnakan Keimanan Dan Keislaman Seseorang
Karena memang zakat dan membayar zakat ini termasuk di dalam bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Inilah salah satu dari manfaat membayarkan zakat termasuk zakat fitrah yang dibayarkan sebelum menunaikan sholat hari raya di pagi harinya.
Membuktikan penghambaan diri kepada kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya :
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah/2:43).
Zakat memperkecil kesenjangan
Islam mengakui adanya perbedaan rezeki sebagai akibat dari perbedaan kemampuan, keahlian, dan potensi. Pada saat bersamaan Islam menolak kelas sosial timpang, satu sisi hidup penuh kenikmatan dan sisi lain dalam kemelaratan.
Islam menghendaki orang-orang miskin juga berkesempatan menikmati kesenangannya orang kaya, memberinya apa yang dapat menutup hajatnya. Dan zakat adalah satu dari banyak sarana yang dipergunakan Islam untuk menggapai tujuan di atas.
Tanda syukur orang yang berpuasa atau shaum kepada Allah atas nikmat ibadah shaum
Zakat Fitrah merupakan pembersih puasa dari hal-hal yang mengotorinya
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam: "Zakat Fitri merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin." (Hadits Hasan riwayat Abu Daud)
Waki' bin Jarrah berkata, “Manfaat zakat Fitrah untuk puasa seperti manfaat sujud sahwi untuk shalat. Kalau sujud sahwi melengkapi kekurangan dalam shalat, sedangkan zakat fitrah melengkapi kekurangan yang terjadi ketika puasa”.
Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang
Mayoritas ulama tidak membolehkan mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, tetapi yang wajib dikeluarkan adalah jenis makanan sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam .
Tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan seseorang mengeluarkan zakat fitrah dengan uang karena kebutuhan fakir miskin berbeda-beda, khususnya zaman sekarang, kebanyakan orang lebih membutuhkan uang daripada makanan. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar yang artinya :
"Rasulullah shallallahu ‘laihi wassalam mewajibkan zakat fitri dan bersabda, ‘Cukupkan mereka (fakir miskin) pada hari itu’." (HR. Daruqutni dan Baihaqi).
Mencukupkan fakir miskin bisa dengan memberikan uang atau sejenisnya yang dibutuhkan oleh fakir miskin dan tidak harus dengan bentuk makanan.
Diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa dalam membayar zakat fitrah sebaiknya dilihat kondisi fakir miskin setempat. Jika mereka memang lebih membutuhkan makanan, seperti beras dan lain-lainnya sebagaimana yang tersebut dalam hadits, sebaiknya orang yang berzakat mengeluarkan zakatnya berupa makanan.
Akan tetapi, jika mereka lebih membutuhkan uang, sebaiknya membayar zakat dengan uang, karena hal tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan sesuai dengan tujuan diturunkannya syariah.
COMMENTS