Pengangkatan ribuan tenaga honorer kategori 2 menjadi cpns tahun 2016 dibatalkan oleh Pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi...
Pengangkatan ribuan tenaga honorer kategori 2 menjadi cpns tahun 2016 dibatalkan oleh Pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku MenPAN-RB seperti dilansir dari media jpnn.com.
Penyebab alasan pengangkatan honorer K2 menjadi cpns 2016 ditunda batal oleh karena anggaran dalam rangka penerimaan seleksi rekrutmen pendaftaran cpns dari honorer K2 tidak ada.
Dan hal ini juga yang menyebabkan moratorium penerimaan CPNS diperpanjang sampai tahun 2016 dari sebelumnya berlakunya moratorium CPNS hanya sampai tahun 2015.
Keputusan pembatalan rencana pemerintah untuk mengangkat 430 ribu honorer K2 yang sempat dijanjikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi disebabkan karena pemerintah tak punya dana untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2.
"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang,"
Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada
Baca informasi terkait dengan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Tenaga Pendidik Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Diangkat CPNS 2016.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme syarat kriteria pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) menjadi cpns berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes.
Berikut pernyataan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait dengan informasi pemberitaan informasi honorer K2 diangkat menjadi cpns mulai 2016 berdasar pada hasil rangking passing grade ujian CPNS dan verifikasi validasi data honorer K2.
"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak,"
Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berubah lagi terkait rencana penerimaan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) dan jalur umum di tahun 2016.
Setelah sebelumnya berjanji mengangkat honorer K2 dan membuka formasi untuk pelamar umum pada 2016, kini pernyataannya berbeda total. Dia menyatakan tahun depan tidak ada penerimaan CPNS.
"Tahun 2016 tetap diberlakukan moratorium CPNS, baik dari honorer K2 maupun pelamar umum," kata Menteri Yuddy kepada pers di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Kebijakan moratorium cpns 2016, menurut Yuddy, untuk menjaga keuangan negara yang saat ini mengalami penurunan pendapatan. Turunnya pendapatan negara sangat berpengaruh kepada program pemerintah termasuk KemenPAN-RB dalam penambahan SDM aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai negeri Sipil (PNS).
Kabar buruk bagi seluruh tenaga honorer dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta peminat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk formasi umum pada tahun 2016 mendatang.
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melanggar janji yang telah ia ikrarkan sendiri dengan memutuskan tetap memperpanjang moratorium baik CPNS jalur umum, pengangkatan eks honorer dan Bidan PTT Diangkat CPNS 2016 atau tahun depan.
"Tahun ini hingga 2016 masih moratorium. Baik honorer, Bidan PTT dan formasi CPNS jalur umum," kata Yuddy di KemenPAN RB, Jakarta, .
Menteri Yuddy menambahkan, pembatalan pengangkatan Honorer, Bidan PTT dan penerimaan jalur CPNS umum disebabkan pemerintah tak menganggarkan dana untuk memproses itu semua. "Tak ada anggaran sehingga dimoratorium," tandasnya seperti dilansir dari jawapos dengan judul pemberitaan buruk Honorer K2 bidan PTT dan cpns formasi umum juga kena moratorium CPNS.
Sehingga dengan demikian kemungkinan besar pembatalan pengangkatan honorer K2, honorer K2 Kesehatan, tenaga teknis, tenaga honorer k2 guru menjadi CPNS 2016 akan juga menjadi kenyataan. Kita tunggu bersama bagaimana reaksi seluruh honorer kategori II yang dibatalkan menjadi pns dan juga reaksi pemerintah terkait dengan hal ini.
Penyebab alasan pengangkatan honorer K2 menjadi cpns 2016 ditunda batal oleh karena anggaran dalam rangka penerimaan seleksi rekrutmen pendaftaran cpns dari honorer K2 tidak ada.
Dan hal ini juga yang menyebabkan moratorium penerimaan CPNS diperpanjang sampai tahun 2016 dari sebelumnya berlakunya moratorium CPNS hanya sampai tahun 2015.
Keputusan pembatalan rencana pemerintah untuk mengangkat 430 ribu honorer K2 yang sempat dijanjikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi disebabkan karena pemerintah tak punya dana untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2.
"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang,"
Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada
Baca informasi terkait dengan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Tenaga Pendidik Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Diangkat CPNS 2016.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme syarat kriteria pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) menjadi cpns berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes.
Berikut pernyataan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait dengan informasi pemberitaan informasi honorer K2 diangkat menjadi cpns mulai 2016 berdasar pada hasil rangking passing grade ujian CPNS dan verifikasi validasi data honorer K2.
"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak,"
Tidak Ada Seleksi Rekrutmen Pendaftaran CPNS Tahun 2016
Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berubah lagi terkait rencana penerimaan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) dan jalur umum di tahun 2016.
Setelah sebelumnya berjanji mengangkat honorer K2 dan membuka formasi untuk pelamar umum pada 2016, kini pernyataannya berbeda total. Dia menyatakan tahun depan tidak ada penerimaan CPNS.
"Tahun 2016 tetap diberlakukan moratorium CPNS, baik dari honorer K2 maupun pelamar umum," kata Menteri Yuddy kepada pers di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.
Kebijakan moratorium cpns 2016, menurut Yuddy, untuk menjaga keuangan negara yang saat ini mengalami penurunan pendapatan. Turunnya pendapatan negara sangat berpengaruh kepada program pemerintah termasuk KemenPAN-RB dalam penambahan SDM aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai negeri Sipil (PNS).
Moratorium Penerimaan CPNS 2016
Kabar buruk bagi seluruh tenaga honorer dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta peminat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk formasi umum pada tahun 2016 mendatang.
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melanggar janji yang telah ia ikrarkan sendiri dengan memutuskan tetap memperpanjang moratorium baik CPNS jalur umum, pengangkatan eks honorer dan Bidan PTT Diangkat CPNS 2016 atau tahun depan.
"Tahun ini hingga 2016 masih moratorium. Baik honorer, Bidan PTT dan formasi CPNS jalur umum," kata Yuddy di KemenPAN RB, Jakarta, .
Menteri Yuddy menambahkan, pembatalan pengangkatan Honorer, Bidan PTT dan penerimaan jalur CPNS umum disebabkan pemerintah tak menganggarkan dana untuk memproses itu semua. "Tak ada anggaran sehingga dimoratorium," tandasnya seperti dilansir dari jawapos dengan judul pemberitaan buruk Honorer K2 bidan PTT dan cpns formasi umum juga kena moratorium CPNS.
Sehingga dengan demikian kemungkinan besar pembatalan pengangkatan honorer K2, honorer K2 Kesehatan, tenaga teknis, tenaga honorer k2 guru menjadi CPNS 2016 akan juga menjadi kenyataan. Kita tunggu bersama bagaimana reaksi seluruh honorer kategori II yang dibatalkan menjadi pns dan juga reaksi pemerintah terkait dengan hal ini.
COMMENTS