Video 3 santri pondok pesantren di Jombang dihukum 35 kali cambukan beredar di dunia maya dan media sosial. video berdurasi 5 menit 21 deti...
Video 3 santri pondok pesantren di Jombang dihukum 35 kali cambukan beredar di dunia maya dan media sosial. video berdurasi 5 menit 21 detik berisi kekerasan terhadap santri beredar di Jombang.
Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup. Selanjutnya, seorang berpeci dengan membawa kayu memukuli santri tersebut hingga 35 kali pukulan.
Ironisnya, aksi ekstrim tersebut dilakukan di depan para santri. Demikian informasi yang dikutip dari beritajatim.com.
Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya. Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
Berikut ini adalah krolonogi kejadian pencambukan santri pesantren di Jombang seperti yang dikutip dari media tribunnews.com.
Video berdurasi 5 menit 21 detik dengan format 3gp itu itu sendiri tampak sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata ditutup.
Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran. Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan.
Salah seorang berpeci berbicara di depan puluhan santri, memerintahkan beberapa santri mencambuki tiga santri yang terikat tersebut dengan menggunakan dua buah rotan. Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.
Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.
Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. "Prosesi pencabukan santri" baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.
Penyebab dan alasan kenapa 3 santri tersebut dihukum cambuk oleh santri senior masih dalam proses penyelidikan polisi Polres Jombang sampai saat ini.
Video tersebut menyebar dari telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang bahkan juga sudah mendapat video tersebut.
Ketua Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, yang sudah menyaksikan video tersebut, menyatakan hasil penelusuran pihaknya, kuat dugaan lokasi pesantren tersebut di Kabupaten Jombang.
Terhadap isi video, Dewi tegas menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap santri yang diduga melakukan pelanggaran aturan internal tersebut.
“Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Dewi, Sabtu (06/12/2014).
Lebih lanjut Dewi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menindaklanjuti kasus ini, karena berdasarkan penelusuran anggota Komisi D, itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang. Dewi berharap polisi mengusut tuntas kasus ini.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang mengaku menemukan video tersebut mengecam keras. Awak legislator daerah ini menduga video kekerasan itu berasal dari salah satu ponpes di Kecamatan Diwek, Jombang.
"Pengakuan pihak pondok, video itu rekaman 2011. Tapi bagi Komisi D, rekaman tahun 2011 atau 2014, tetap harus diusut, karena ada faktanya. Saya juga minta apakah pesantren tersebut sudah ada legitimasinya secara formal atau belum," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut sebagaimana dilansir TribunNews.
Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.
Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.
"Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi" ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.
Untuk melihat videonya rekan-rekan bisa melihatnya di link berikut ini : [Video Tiga Santri Pondok Dihukum Cambuk]
Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup. Selanjutnya, seorang berpeci dengan membawa kayu memukuli santri tersebut hingga 35 kali pukulan.
Ironisnya, aksi ekstrim tersebut dilakukan di depan para santri. Demikian informasi yang dikutip dari beritajatim.com.
Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya. Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
Kronologi Dan Penyebab Hukum Cambuk Santri Pondok Pesantren Di Jombang
Berikut ini adalah krolonogi kejadian pencambukan santri pesantren di Jombang seperti yang dikutip dari media tribunnews.com.
Video berdurasi 5 menit 21 detik dengan format 3gp itu itu sendiri tampak sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata ditutup.
Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran. Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan.
Salah seorang berpeci berbicara di depan puluhan santri, memerintahkan beberapa santri mencambuki tiga santri yang terikat tersebut dengan menggunakan dua buah rotan. Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.
Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.
Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. "Prosesi pencabukan santri" baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.
Penyebab dan alasan kenapa 3 santri tersebut dihukum cambuk oleh santri senior masih dalam proses penyelidikan polisi Polres Jombang sampai saat ini.
Rekaman Isi Video Santri Dicambuk
Video tersebut menyebar dari telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang bahkan juga sudah mendapat video tersebut.
Ketua Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, yang sudah menyaksikan video tersebut, menyatakan hasil penelusuran pihaknya, kuat dugaan lokasi pesantren tersebut di Kabupaten Jombang.
Terhadap isi video, Dewi tegas menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap santri yang diduga melakukan pelanggaran aturan internal tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi (dua dari kanan) bersama tiga anggota Komisi D menyaksikan video santri dicambuk di ponsel. (tribunnews.com) |
“Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Dewi, Sabtu (06/12/2014).
Lebih lanjut Dewi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menindaklanjuti kasus ini, karena berdasarkan penelusuran anggota Komisi D, itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang. Dewi berharap polisi mengusut tuntas kasus ini.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang mengaku menemukan video tersebut mengecam keras. Awak legislator daerah ini menduga video kekerasan itu berasal dari salah satu ponpes di Kecamatan Diwek, Jombang.
"Pengakuan pihak pondok, video itu rekaman 2011. Tapi bagi Komisi D, rekaman tahun 2011 atau 2014, tetap harus diusut, karena ada faktanya. Saya juga minta apakah pesantren tersebut sudah ada legitimasinya secara formal atau belum," kata wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut sebagaimana dilansir TribunNews.
Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.
Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.
"Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi" ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.
Untuk melihat videonya rekan-rekan bisa melihatnya di link berikut ini : [Video Tiga Santri Pondok Dihukum Cambuk]
COMMENTS